Tuesday, May 15, 2018

Membongkar Pemahaman Terorisme / Khawarij

🌹🔥 CARA ISLAM MELAWAN TERORISME 🔫

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Di masa al-Khulafa’ ar-Rasyidun terakhir, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, muncul sekelompok kaum muslimin yang menolak kesepakatan antara Ali dengan Muawiyah. Dalam posisi ekstrim, mereka mengkafirkan semua sahabat yang berpihak di kubu Ali maupun Muawiyah. Jadilah mereka kubu ketiga yang menolak kekhalifahan Ali & Muawiyah. Itulah kelompok khawarij.

Mereka bukan orang munafik. Mereka bukan orang yang malas beribadah. Sebaliknya banyak diantara mereka yang hafal Al-Quran. Dan hampir semuanya menghabiskan waktu malamnya hanya untuk membaca Al-Quran, berdzikir dan tahajud.

⚠️ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, mengingatkan akan kedatangan mereka,

يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ ، وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينَ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

Akan keluar di tengah kalian sekelompok kaum. Kalian akan meremehkan shalat kalian dibandingkan shalat mereka, atau meremehkan puasa kalian dibandingkan puasa mereka, atau meremehkan amal kalian dibandingkan amal mereka. Mereka rajin membaca al-Qur’an, namun tidak menembus tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama, seperti anak panah melesat dari hewan buruan. (HR. Bukhari 5058).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan, mereka melesat dari agama seperti anak panah melesat kuat hingga menembus hewan sasaran. Mereka menancap lalu tembus tanpa meningglkan bekas, karena saking kencengnya mereka dalam memegang prinsipnya yang mereka yakini benar, padahal menyimpang.

📝 Peristiwa tahkim, kesepakatan damai antara Ali dengan Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma, yang diwakilkan kepada dua sahabat Abu Musa Al-Asy’ari dan Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, menjadi pemicu sebagian masyarakat yang sok tahu dengan dalil untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib. Karena peristiwa ini, pada saat Ali bin Abi Thalib berkhutbah, banyak orang meneriakkan:

لَا حُكْمَ إِلَّا لِلَّهِ

“Tidak ada hukum, kecuali hanya milik Allah.”

Mereka beranggapan, Ali telah menyerahkan hukum kepada manusia, yaitu Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu.

Mendengar celoteh banyak orang yang memojokkan beliau dengan kalimat di atas, Ali hanya memberikan komentar,

كَلِمَةُ حَقٍّ أُرِيدَ بِهاَ بَاطِل

“Kalimat yang benar, namun maksudnya batil”

Ali bin Abi Thalib tidak mengingkari kalimat tersebut. Tapi beliau menyalahkan tafsir yang menyimpang dari mereka yang sok tahu tentang dalil, namun pemahamannya menyimpang. (Huqbah min At-Tarikh, Syaikh Utsman Al-Khamis, hlm. 122 – 124)

Terjadilah perang ideologi antara Ali bin Abi Thalib dengan orang Khawarij. Masing-masing membawa dalil. Namun dengan pemahaman yang sangat berbeda.

Bagaimana kebijakan yang diterapkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu? Beliau tidak langsung menyerang mereka, namun beliau menggunakan pendekatan perang ideologi. Karena Ideologi tidak bisa dilawan dengan kekerasan, namun ideologi dilawan dengan ideologi.

Untuk tujuan itu, beliau mengutus sahabat cerdas sekelas Ibnu Abbas – radhiyallahu ‘anhuma – agar berdialog dengan mereka.

Ibnu Abbas menceritakan,

Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka di siang hari.”

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma melanjutkan: “Sungguh aku melihat seolah diriku masuk di tengah kaum yang belum pernah sama sekali kujumpai. Satu kaum yang sangat bersemangat dalam ibadah seperti mereka. Dahi-dahi penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bagaikan lutut-lutut unta. Wajah-wajah mereka pucat karena tidak tidur, menghabiskan malam mereka untuk beribadah.

‘Selamat datang wahai Ibnu Abbas, misi apa yang anda bawa?’ sambut mereka.

‘Aku datang sebagai utusan seorang sahabat Nabi, menantu beliau. Al-Quran turun kepada para sahabat, dan mereka lebih paham tentang tafsir Al-Quran dari pada kalian. Sementara tidak ada satupun sahabat di tengah kalian. Sampaikan kepadaku, apa yang menyebabkan kalian membenci para sahabat Rasulullah dan putra paman beliau (Ali bin Abi Thalib)?’

‘Ada tiga hal..’ jawab orang khawarij tegas.

‘Apa saja itu?’ tanya Ibnu Abbas.

1️⃣️ ‘Pertama, dia menyerahkan urusan Allah kepada manusia, sehingga dia menjadi kafir. Karena Allah berfirman, ‘Tidak ada hukum kecuali hanya milik Allah.’ Apa urusan orang ini dengan hukum Allah?’

‘Ini satu..’ tukas Ibn Abbas.

2️⃣️ ‘Kedua, Ali memerangi Muawiyah, namun tidak tuntas, tidak memperbudak mereka dan merampas harta mereka. Jika yang diperangi itu kafir, seharusnya dituntaskan dan diperbudak. Jika mereka mukmin, tidak halal memerangi mereka.’

‘Sudah dua.. lalu apa yang ketiga?’ tanya Ibnu Abbas.

3️⃣️ ‘Dia tidak mau disebut amirul mukminin, berarti dia amirul kafirin.’ Jawab Khawarij.

‘Ada lagi alasan kalian mengkafirkan Ali selain 3 ini?’ tanya Ibnu Abbas.

‘Cukup 3 ini.’ jawab mereka.

Anda bisa perhatikan, betapa miripnya khawarij dulu dan sekarang. Ayat yang didengung-dengankan sama. Cara berfikir dan berlogika juga sama. Banyak menggunakan mafhum kelaziman untuk mengkafirkan masyarakat, siapa yang setuju dengan selain hukum Allah, berarti dia setuju dengan kekafiran. Dan siapa yang setuju dengan kekafiran maka dia kafir. dst. Tidak mengkafirkan orang mereka kafirkan, berarti mereka kafir. Ini yang disebut mafhum kelaziman. Bagi anda yang pernah mendengar ceramah para ’teroris’, para ‘buron negara’ akan sering mendengarkan ayat ini diulang-ulang.

Kita kembali kepada kisah Ibnu Abbas bersama Khawarij.

Mulailah Ibnu Abbas menjelaskan satu demi satu ke-salah pahaman mereka,

‘Apa pendapat kalian, jika aku sampaikan kepada kalian firman Allah dan sunah Nabi-Nya, yang membantah pendapat kalian. Apakah kalian bersedia menerimanya?’

‘Ya, kami menerima.’ Jawab mereka.

‘Alasan kalian, Ali telah menunjuk seseorang untuk memutuskan hukum, akan kubacakan ayat dalam firman Allah, bahwa Allah menyerahkan hukum-Nya kepada manusia untuk menentukan harga ¼ dirham. Allah perintahkan agar seseorang memutuskan hal ini. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لاَ تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai sembelihan yang dibawa ke ka’bah. (QS. Al-Maidah: 95)

Aku sumpahi kalian di hadapan Allah, apakah keputusan seseorang dalam masalah kelinci atau hewan buruan lainnya, lebih mendesak dibandingkan keputusan seseorang untuk mendamaikan diantara mereka. Sementara kalian tahu, jika Allah berkehendak, tentu Dia yang memutuskan, dan tidak menyerahkannya kepada manusia?.’ Jelas Ibn Abbas.

‘Keputusan perdamaian lebih mendesak.’ Jawab mereka.

‘Allah juga berfirman tentang seorang suami dengan istrinya,

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا

“Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya.” (QS. An-Nisa: 35)

Aku sumpahi kalian di hadapan Allah, bukankah keputusan seseorang untuk mendamaikan sengketa dan menghindari pertumpahan darah, lebih penting dibandingkan keputusan mereka terkait masalah keluarga?

‘Ya, itu lebih penting.’ Jawab khawarij.

Alasan kalian yang kedua, ‘Ali berperang namun tidak tuntas, tidak menjadikan lawan sebagai tawanan, dan tidak merampas harta mereka.’

Apakah kalian akan menjadikan ibunda kalian sebagai budak. Ibunda A’isyah radhiyallahu ‘anha, kemudian kalian menganggap halal memperlakukannya sebagai budak, sebagaimana budak pada umumnya, padahal dia ibunda kalian? Jika kalian menjawab, ‘Kami menganggap halal memperlakukan dia (Aisyah) sebagai budak, sebagaimana lainnya.’ berarti dengan jawaban ini kalian telah kafir. Dan jika kalian mengatakan, ‘Dia bukan ibunda kami’ kalian juga kafir. Karena Allah telah menegaskan,

النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ

“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6).

“Dengan demikian, berarti kalian berada diantara dua kesesatan.”

“Apakah kalian telah selesai dari masalah ini?” tanya Ibn Abbas

‘Ya..’ jawab mereka.

Alasan kalian yang ketiga, Ali menghapus gelar amirul mukminin darinya. Saya akan sampaikan kepada kalian kisah dari orang yang kalian ridhai (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan saya kira kalian telah mendengarnya. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat Hudaibiyah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan orang musyrikin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada Ali: “Tulis, ini yang diputuskan oleh Muhammad rasulullah (utusan Allah).”

Maka orang-orang musyrik mengatakan, “Tidak bisa. Demi Allah, kami tidak mengakui bahwa kamu rasul Allah. Kalau kami mengakui kamu Rasul Allah, kami akan mentaatimu. Tulis saja, ‘Muhammad bin Abdillah.”

“Hapuslah wahai Ali, hapus tulisan utusan Allah. Ya Allah, Engkau tahu bahwa aku utusan-Mu. Hapus wahai Ali, dan tulislah: ‘Ini perjanjian damai yang diputuskan Muhammad bin Abdillah.” Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali.

“Demi Allah, Rasulullah lebih baik dari pada Ali. Namun beliau telah manghapus dari dirinya gelar rasul Allah. Dan beliau menghapus hal itu, tidaklah menyebabkan beliau gugur menjadi seorang nabi. Apakah kalian telah selesai dari masalah yang ini?” jelas Ibnu Abbas.

“Ya..” jawab khawarij.

Sejak peristiwa ini, ada sekitar 2000 orang khawarij yang bertaubat dan kembali bersama Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sisanya diperangi oleh Ali bersama para sahabat Muhajirin dan Anshar.

📚 (Khashais Ali bin Abi Thalib, An-Nasai, hlm. 20).

Seperti itulah cara Ali dalam melawan khawarij. Beliau lawan dengan memerangi ideologinya. Karena cara paling efektif untuk meredam emosi mereka. Mereka berbuat jahat bukan untuk harta, tapi untuk keyakinan agamanya yang menyimpang.

Ideologi tidak bisa dipenjarakan. Para teroris yang mendekam di penjara, justru menularkan ideologinya ke preman-preman buta agama untuk menjadi teroris baru. Terlebih, bagi semua napi, mereka memiliki common enemy, musuh bersama. Yaitu pemerintah. Keluar penjara, sasaran mereka selanjutnya adalah pemerintah. Memenjarakan ideologi khawarij, bisa jadi menularkan ideologi itu di penjara.

Allahu a’lam

-------------------------------------------

✒️ Ditulis oleh ustadz Ammi Nur Baits

Wednesday, May 9, 2018

Catatan rindu

Rindu berteduh dibalik khayalan
Bagaikan arus gelombang tak henti henti berderu
Rindu menciptakan keheningan
Meracuni kewarasan
Menenggelamkan segala azam
Untuk ku lawan
Berkali kali tangisan ku curahkan
Redah hanya untuk menyambung rayuan
Terlindung sejenakku dari kenyataan
Terlupa bahwa kau telah diabadikan
Biarku relakan takdirnya
Namun kau tidak bisa kulupa

Monday, May 7, 2018

MENGAPA SEAKAN ANDA INGIN MENGAUDIT MALAIKAT..

::: MENGAPA SEAKAN ANDA INGIN MENGAUDIT MALAIKAT...? :::

Oleh :
Ustadz Muhammad Arifin Badri,  حفظه الله تعالى


Sobat! Sadarkah anda bahwa apapaun yang anda ucapkan atau lakukan pasti dicatat oleh Malaikat pencatat amalan? Mungkinkah ada satu ucapan atau amalan anda yang luput dari catatan Malaikat?

وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ َصغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

“Dan diletakkanlah kitab (catatan amal), lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang jua pun” (Al Kahfi 49)

Bila semua sudah dicatat, dan kelak di hari qiyamat anda pasti mempertanggung jawabkannya kepada Allah, lalu mengapa saat ini seakan anda merasa perlu untuk membuat catatan atau mendokumentasikan amalan anda ? Mungkinkah anda kawatir ada yang terselip dari catatan malaikat atau luput dari perhitungannya ?

Kalau anda berkata: aah, inikan untuk kenang-kenangan, sekedar untuk bercerita kepada karib kerabat dan teman.

Luar biasa, alasan yang terkesan cerdas dan manusiawi, namun coba sesaat anda merenung: sebenarnya anda beribadah untuk bercerita atau menjadi kenangan ? bukankah anda beribadah untuk mencari ridha Allah Ta’ala? lalu mengapa tanpa anda sadari ada niat lain, kenangan, atau bahan cerita kepada orang ? apakah anda tidak kawatir terperangkap dalam riya’ ? ataukah anda telah merasa memiliki proteksi yang ampuh dari penyakit riya’?

Kalau mau menghitung dan mengenang, maka kenanglah dosa anda, agar anda selalu rajin beristighfar dan memohon ampunan, bukan untuk dibanggakan atau diceritakan.

Sahabat Abdullah bin Mas’ud berkata:

عدوا سيئاتكم؛ فأنا ضامن أن لا يضيع من حسناتكم شيء

“Hendaknya kalian menghitung dosa dosa kalian, dan aku jamin bahwa tiada satupun kebaikan kalian yang terluputkan.” (At Tirmizy, Ad Darimy dll)

Sadar sobat, tata kembali niat anda, jangan sampai budaya selfie merusak ibadah anda tanpa anda sadari, akibatnya hanya selfie yang anda dapatkan dari ibadah anda, sedangkan pahala bisa saja sirna, karena ternyata ada niat lain, yaitu kenangan atau bahan cerita kepada kerabat atau teman.

Ya Allah limpahkan keikhlasan kepada hamba-Mu yang lemah ini.

*****

Sunday, May 6, 2018

harta anak laki milik orangtuanya

“Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan seolah-olah sembilan tahun.

Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya.

Dan dia telah menyusuimu dari teteknya, dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu.

dia cuci kotoranmu dengan tangan kanannya, dia utamakan dirimu atas dirinya serta atas makanannya.

Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu.

Dia telah memberikannmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu dan seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suara yang paling keras.

Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas dengan akhlak yang tidak baik.

Dia selalu mendo’akanmu dengan taufiq, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.

Tatkala ibumu membutuhkanmu di saat di sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga disisimu.

Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar.

Engkau puas dalam keadaan dia haus.

Dan engkau mendahulukan berbuat baik kepada istri dan anakmu dari pada ibumu.

Dan engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia buat.

Dan rasanya berat atasmu memeliharanya padahal adalah urusan yang mudah.

Dan engkau kira ibumu ada di sisimu umurnya panjang padahal umurnya pendek.

Engkau tinggalkan padahal dia tidak punya penolong selainmu.

Padahal Allah telah melarangmu berkata ‘ah’ dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut.

Dan engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu.

Dan Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul ‘Aalamin.

ذَٰلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

“(Akan dikatakan kepadanya), ‘Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tanganmu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali tidak pernah berbuat zhalim kepada hamba-hambaNya”[Al-Hajj : 10]

Demikianlah dijelaskan oleh Imam Adz-Dzahabi tentang besarnya jasa seorang ibu terhadap anak dan menjelaskan bahwa jasa orang tua kepada anak tidak bisa dihitung. Ketika Ibnu Umar menemui seseorang yang menggendong ibunya beliau mengatakan, “Itu belum bisa membalas”. Kemudian juga beberapa riwayat disebutkan bahwa seandainya kita ingin membalas jasa orang tua kita dengan harta atau dengan yang lain, masih juga belum bisa membalas. Bahkan dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أَنْتَ ومَالُكَل لأَِبِيْكَ

“Kamu dan hartamu milik bapakmu” [Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Jabir, Thabrani dari Samurah dan Ibnu Mas’ud, Lihat Irwa’ul Ghalil 838]

[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas,

Sumber: https://almanhaj.or.id/457-hak-ibu-lebih-besar-dari-pada-hak-ayah.html

Anda dan Harta Anda Miliki Orangtua Anda

 Kajian Hadits

Hadits Tentang : 

Anda dan Harta Anda Miliki Orangtua Anda

Ust. Abu Fahmi Ahmad, Mahad Imam Bukhari Jatinangor.

------------------------

Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amru Ibnul ‘Ash radliyallahu’anhu ma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam didatangi seorang lelaki, lalu berkata,

يارسول الله ، إن لي مالا وولدا وإن والدي يَجْتَاحُ مالي. قال: أنتَ ومالُكَ لِوالِدِكَ، ,إنّ أولادكم مِن أطْيبِ كسبِكم فكلوا من كسب أولادكم 

“Wahai Rasulullah, saya mempunyai harta dan anak. Sedangkan ayahku membutuhkan hartaku itu.” Lalu Nabi berkata:

“Anda dan Harta Anda milik Ayah Anda; sesungguhnya anak-anak Anda adalah termasuk hasil usaha Anda yang terbaik, maka dari itu makanlah dari penghasilan anak-anak Anda.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 إن من أطيب ما أكل الرجلُ مِن كسبهِ وولدُهُ مِن كسْبِهِ

“Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan oleh seseorang  adalah dari hasil usahanya dan anaknya adalah dari usahanya.” (Abu Dawud, dan ini lafazhnya, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahamd dan lain-lainnya dari Aisyah Ra)

Dari ‘Aisyah radliyallahu’anha, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ولد الرجلِ مِن كسبِه مِن أطْيبِ كسْبِهِ فكلوا مِن أموالهم.

“Anak seseorang itu dari hasil usahanya, (b ahkan) dari sebaik-baik usahanya, maka bolehlah kamu memakan dari harta-harta mereka” (Lafazh Abu Dawud)

         

Rasulullah melarang seseorang menarik kembali pemberian yang telah diberikan kepada orang lain, kecuali terhadap anaknya sendiri. Rasulullah bersabda:

“Seseorang tidak dihalalkan menarik kembali pemberian yang telah diberikan kecuali orang tua yang menarik kembali sesuatu yang telah diberikan kepada anaknya. Perumpamaan orang yang menarik kembali pemberian yang telah diberikan itu bagaikan seekor anjing makan suatu (makanan) samai kenyang dan muntah, lalu memakannya kembali.” (H.R. Tirmidzi; Nasa’i; Ibnu Majah; abu Dawud, dan Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas radliyallahu’anhu ma)

---------------------------------

Ust. Aris Munandar, M.A : Artikelwww.PengusahaMuslim.com

Jika orang tua mengambil harta anak maka tidak boleh bagi anak untuk menuntut orang tuanya agar mengembalikannya. Jika ternyata orang tua mengembalikannya maka alhamdulillah. Namun jika tidak mengembalikan harta tersebut, maka itulah hak orang tua.

عن عائشة عن النبي صلى الله عليه و سلم أنه قال " ولد الرجل من كسبه من أطيب كسبه فكلوا من أموالهم

Dari Aisyah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Anak seseorang itu termasuk jerih payah orang tersebut bahkan termasuk jerih payahnya yang paling bernilai, maka makanlah sebagian harta anak.” (HR. Abu Daud, no.3529 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

إن من أطيب ما أكل الرجل من كسبه وولده من كسبه

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seenak-enak makanan yang dimakan oleh seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri dan anak seseorang adalah termasuk jerih payahnya.” (HR. Abu Daud, no. 3528 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

عن جابر بن عبد الله أن رجلا قال يا رسول الله إن لي مالا وولدا. وإن أبي يريد أن يجتاح مالي.

 فقال: أنت ومالك لأبيك

Dari Jabir bin Abdillah, ada seorang berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak namun ayahku ingin mengambil habis hartaku.” Rasulullah bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2291, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Hadis ini menunjukkan bahwa sang anak dalam hal ini sudah berkeluarga bahkan sudah memiliki anak meski demikian Nabi tetap mengatakan “Semua hartamu adalah milik ayahmu.”

عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال إن أبي اجتاح مالي. فقال:( أنت ومالك لأبيك ) وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( إن أولادكم من أطيب كسبكم . فكلوا من أموالهم )

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakek ayahnya yaitu Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash, ada seorang yang menemui Nabi lalu mengatakan, “Sesungguhnya ayahku itu mengambil semua hartaku.” Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah termasuk jerih payah kalian yang paling berharga. Makanlah sebagian harta mereka.” (HR. Ibnu Majah, no. 2292, dinilai sahih oleh Al-Albani).

Perlu diketahui bahwa kebolehan orang tua untuk mengambil harta milik anak baik dalam jumlah sedikit ataupun banyak itu memiliki beberapa syarat, yaitu:

1-    Tidak memberikan mudharat bagi sang anak dan tidak mengambil harta yang berkaitan dengan kebutuhan sang anak.

2-    Tidak mengambil harta anaknya kemudian diberikan kepada anaknya yang lain.

3-    Orang tua tidak menghambur-hamburkan harta tersebut dan tidak berbuat mubadzir (mubadzir adalah membelanjakan harta dalam hal yang tidak jelas manfaatnya dari sisi dunia atau pun dari sisi agama).

4-    Orang tua membutuhkan atau berhajat dengan harta anaknya yang dia ambil.

عن عائشة-رضي الله عنها- قالت :قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
إنّ أولادكم هبة الله لكم "يهب لمن يشاء إناثا ويهب لمن يشاء الذكور"فهم وأموالهم لكم إذا احتجتم إليها

Dari Aisyah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallambersabda, "Sesungguhnya anak-anak kalian adalah pemberian Allah kepada kalian sebagaimana firman Allah yang artinya, 'Dia memberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki anak perempuan dan Dia memberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki anak laki-laki.” (QS. Asy-Syura: 49). Oleh karena itu, maka mereka dan harta mereka adalah hak kalian jika kalian membutuhkannya." (Shahih, Silsilah Shahihah, no.2564).

Ketika menjelaskan hadis di atas Al-Albani mengatakan, "Hadis di atas memuat hukum fikih yang penting yang boleh jadi tidak Anda jumpai dalam hadis yang lain. Hadis ini adalah penjelasan untuk hadis yang terkenal, 'Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu' –sebuah hadis yang terdapat dalam Irwaul Ghalil, no.838- tidaklah berlaku mutlak sehingga orang tua boleh mengambil harta anaknya semaunya. Ini tidak benar. Orang tua hanya boleh mengambil harta anaknya yang memang dia butuhkan."

Perlu juga diketahui bahwa bahwa orang tua diperkenankan untuk meralat alias tidak jadi memberikan apa yang dia janjikan untuk dia berikan kepada anaknya sebagaimana dalam hadis berikut ini,

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ قَالَ حَدَّثَنِي طَاوُسٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَابْنِ عَبَّاسٍ يَرْفَعَانِ الْحَدِيثَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ يُعْطِي عَطِيَّةً ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا إِلَّا الْوَالِدَ فِيمَا يُعْطِي وَلَدَهُ وَمَثَلُ الَّذِي يُعْطِي عَطِيَّةً ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا كَمَثَلِ الْكَلْبِ أَكَلَ حَتَّى إِذَا شَبِعَ قَاءَ ثُمَّ عَادَ فِي قَيْئِهِ

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari Thawus dari Ibnu Abbas, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah halal bagi seseorang yang memberikan pemberian kepada orang lain untuk menarik kembali pemberiannya kecuali pemberian orang tua kepada anaknya. Permisalan orang yang memberi pemberian kemudian menarik kembali pemberiannya adalah bagaikan seekor anjing yang makan sampai kenyang lalu muntah kemudian menjilat kembali muntahannya.” (HR. Nasai, no. 3690 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

Hadis di atas menunjukkan bahwa “Pemberian yang haram untuk ditarik kembali adalah pemberian kepada selain anak.” (Bahjah an Nazhirin, karya Salim al Hilali jilid:3 Hal.123, terbitan Dar Ibnul Jauzi cet kedelapan 1425 H).

Jika pemberian yang sudah diserahkan orang tua kepada anaknya boleh diralat alias ditarik kembali, maka terlebih lagi jika pemberian tersebut baru sekedar janji. Tentu lebih boleh lagi untuk diralat.

Referensi: 
http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=7033
http://buletin.muslim.or.id/akhlaq/durhaka-kepada-orang-tua

Artikel www.PengusahaMuslim.com

Penjelasan Ust. Abdul Hakim Abdad (Buku, Menanti Buah Hati dan Hadiyah untuk Yang Dinanti, hal.29-31):

Di dalam hadits-hadits di atas mengandung beberapa faedah dan hokum diantaranya dua hukum yang masuk di dalam pembahasan kita ini adalah:

Hukum pertama:

Bahwa anak bagian dari usaha orangtua. Bahkan sebaik-baik usaha orangtua adalah anak. Apabila kita telah mengetahui kaidah ini maka terjawablah pertanyaan dan dan tersingkaplah kemusykilan-kemusykilan serta lapanglah dada dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an yang menegaskan bahwa “seseorang tidak akan memperoleh kebaikan (pahala atau ganjaran) kecuali atas hasil usahanya sendiri. Diantara ayat yang masyhur di bawah ini:

وأن ليس للإنسان إلا ما سعى

 “Dan bahwasanya seseorang itu tidak akan memperoleh (kabaikan) kecuasli dari hasil usahanya sendiri” QS An Najm: 39)

Ayat di atas merupakan kaidah ilmiyah yang umum dan tetap di dalam keumumannya dan tidak menerima pengecualian yang memang tidak ada sama sekali : “Bahwa seorang tidak akan mendapat pahala atau ganjaran kecuali atas hasil usahanya sendiri. Sedangkan anak adalah masuk dalam usaha orangtua bahkan sebaik-baik usaha mereka. Oleh karena itu anak masuk ked ala keumumuman ayat di atas.

Maka apa saja yang dikerjakan oleh anak shalih dari amal-amal shalioh, maka kedua orangtua akan memperoleh ganjaran tanpa dikurangi sedikitpun juga dari ganjaran anaknya (catatan: Dan ini tidak akan berhasil kecuali dari anak yang shalih dan amal shalih. Adapun dosa yang dilakukan anak adalah, maka orangtua tidak akan mendapatkan dosanya, apabila mereka menghendaki anak-anaknya menjadi orang shalih…). Karena anak adalah usaha kedua orangtua sebagaimana penjelasan Nabi Shallallahu `alaihi wasallam. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta`ala telah berfirman bahwas manusia tidak akan memperoleh kebaikan kecuali dari hasil usahanya. Silahkan anda baca pembahasan lebih lanjut dari masalah ini, pada buku tersebut …

Catatan Penting: (Ust. Abdul Hakim Abdat, dalam buku di atas)

1.    Setiap Amal anak shalih, akan sampai kepada orangtua (pahalanya) baik yang masih hidup maupun yang btelah meninggal, sebab anak sebagai hasil usaha terbaik orangtua.

2.    Dan untuk amalan anak yang bersifat khusus – dijelaskan oleh hadits shahih – seperti sedakah atas nama kedua orangtuanya yang telah wafat atau salah satunya, pahalanya akan sampai kepada mereka (HR Bukhari-Muslim). Atau anak menghajikan orangtuanya yang masih hidup tetapi sudah tidak kuat lagi karenba disebabkan usia tua atau sakit menahun (HR Bukhari-Muslim).  Atau anak menghajikan orangtuanya yang telah wafat. Juga anak menunaikan shaum nadzar orangtua (HR Bukhari-Muslim). Atau menunaikan nadzar haji orangtua yang telah wafat dan belum membayar nadzarnya. (HSR. Bukhari, 1852)

3.    Ringkasnya, setiap amal shalihn yang dikerjakan anak maka kedua orangtua akan mendapat ganjarannya meskipun tidak diperuntukkan untuk kedua orangtua, seperti seorang yang menanam sebuah pohon atau tanaman, siapapun yang memakan buahnya maka si penanamnya akan memperoleh pahala. (HSR. Bukhari dan Muslim dari jalan Anas bin Malik, juga HSR Muslim dari jalan Jabir bin Abdillah), lihat buku ini hal. 35.

4.    Dalam hadits-hadits ini, berlaku hanya untuk anak terhadap orangtuanya, dan tidak meluas bagi orang lain. Adapun untuk orang lain, maka tidak sampai pahalanya. Tidak bias seseorang yang bukan anak kandungnya memberikan atau menghadiahkan pahala amal shalihnya atau ibadahnya kepada orang lain seperti bersedekah atas namanya atau menghajikannya atau mempuasakannya (puasa nadzar menurut pendapat yang lebih kuat) dan lain-lain.

Wallahu a`lam bish shawab.

 

Berbakti kepada orangtua

Ibu, ayah … lewat berbaktipadamu lah jalan menuju surga Rabbku.

Alhamdulilllah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ »

“Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.”(HR. Muslim)

Dari Abdullah bin ’Umar, ia berkata,

رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ وَ سَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ

“Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada
murka orang tua.” (Adabul Mufrod no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan jika sampai pada sahabat, namun shahih jika sampai pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam)

Jasa Orang Tua Begitu Besar

Sungguh, jasa orang tua apalagi seorang ibu begitu besar. Mulai saat mengandung, dia mesti menanggung berbagai macam penderitaan. Tatkala dia melahirkan juga demikian. Begitu pula saat menyusui, yang sebenarnya waktu istirahat baginya, namun dia rela lembur di saat si bayi kecil kehausan dan membutuhkan air susunya. Oleh karena itu, jasanya sangat sulit sekali untuk dibalas, walaupun dengan memikulnya untuk berhaji dan memutari Ka’bah.

Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu ‘Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung,

إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ

Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. 
Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari.

ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ

Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” (Adabul Mufrod no. 11. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih secara sanad) 

Berbakti pada Orang Tua adalah Perintah Allah

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al Isra’: 23)

Dalam beberapa ayat, Allah selalu menggandengkan amalan berbakti pada orang tua dengan mentauhidkan-Nya dan larangan berbuat syirik. Ini semua menunjukkan agungnya amalan tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (QS. An Nisa’: 36)

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa.” (QS. Al An’am: 151)

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14)

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 13-14)

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.” (QS. Al Ahqaf: 15) 

Pujian Allah pada Para Nabi karena Bakti Mereka pada Orang Tua

Perhatikanlah firman Allah Ta’ala tentang Nabi Yahya bin Zakariya ‘alaihimas salam berikut,

وَبَرًّا بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا

Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka.” (QS. Maryam: 14) 
Begitu juga Allah menceritakan tentang Nabi Isa ‘alaihis salam,

قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آَتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا (30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ مَا دُمْتُ حَيًّا (31) وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا (32)

Berkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup; berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 30-32) 

Amalan yang Paling Dicintai oleh Allah adalah Berbakti pada Orang Tua

Kita dapat melihat pada hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan,

سَأَلْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ » .قَالَ ثُمَّ أَىّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قَالَ حَدَّثَنِى بِهِنَّ وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِى

“Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah ‘azza wa jalla?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya’. Lalu aku bertanya, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Kemudian berbakti kepada kedua orang tua.’ Lalu aku mengatakan, ‘Kemudian apa lagi?’ Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Berjihad di jalan Allah’.”

Lalu Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan hal-hal tadi kepadaku. Seandainya aku bertanya lagi, pasti beliau akan menambahkan (jawabannya).” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Bakti pada Orang Tua Akan Menambah Umur

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِي عُمْرِهِ وَأَنْ يُزَادَ لَهُ فِي رِزْقِهِ فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Siapa yang suka untuk dipanjangkan umur dan ditambahkan rizki, maka berbaktilah pada orang tua dan sambunglah tali silaturahmi (dengan kerabat).” (HR. Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi, yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya) 

Di antara Bentuk Berbakti pada Orang Tua 

[1] Menaati perintah keduanya selama bukan dalam perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.” (HR. Bukhari dan Muslim) 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ

Tatatilah ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperinahkan untuk bermaksiat.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan) 

[2] Mendahulukan perintah mereka dari perkara yang hanya dianjurkan (sunnah). 
Sebagaimana pelajaran mengenai hal ini terdapat pada kisah Juraij yang didoakan jelek oleh ibunya karena lebih mendahulukan shalat sunnahnya daripada panggilan ibunya. Kisah ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. 

[3] Menghiasi diri dengan akhlaq yang mulia di hadapan keduanya, di antaranya adalah dengan tidak mengeraskan suara di hadapan mereka.

Dari Thaisalah bin Mayyas,  ia berkata bahwa Ibnu Umar pernah bertanya, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?” ”Ya, saya ingin”, jawabkuBeliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” “Saya masih memiliki seorang ibu”, jawabkuBeliau berkata, “Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lebut dalam bertutur kepadanya dan memasakkan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar.”(Adabul Mufrod no. 8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Di antara akhlaq mulia lainnya terdapat dalam hadits berikut. Dari Urwah atau selainnya, ia menceritakan bahwa Abu Hurairah pernah melihat dua orang. Lalu beliau berkata kepada salah satunya,

مَا هَذَا مِنْكَ ؟ فَقَالَ: أَبِي. فَقالَ: ” لاَ تُسَمِّهِ بِاسْمِهِ، وَلاَ تَمْشِ أَمَامَهُ، وَلاَ تَجْلِسْ قَبْلَهُ 

“Apa hubungan dia denganmu?” Orang itu menjawab, ”Dia ayahku. Abu Hurairah lalu berkata, “Janganlah engkau memanggil ayahmu dengan namanya saja, janganlah berjalan di hadapannya dan janganlah duduk sebelum ia duduk.” (Adabul Mufrod no. 44. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih secara sanad) 

[4] Menjalin hubungan dengan kolega orang tua. 
Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ 

“Sesungguhnya kebajikan terbaik adalah perbuatan seorang yang menyambung hubungan dengan kolega ayahnya.” (HR. Muslim) 

[5] Berbakti kepada kedua orang sepeninggal mereka adalah dengan mendo’akan keduanya.

Dari Abu Hurairah, ia berkata,

تُرْفَعُ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ مَوْتِهِ دَرَجَتُهُ. فَيَقُوْلُ: أَيِّ رَبِّ! أَيُّ شَيْءٍ هَذِهِ؟ فَيُقَالُ: “وَلَدُكَ اسْتَغْفَرَ لَكَ

“Derajat seseorang bisa terangkat setelah ia meninggal. Ia pun bertanya, “Wahai Rabb, bagaimana hal ini bisa terjadi?” Maka dijawab,”Anakmu telah memohon ampun untuk dirimu.”(Adabul Mufrod, no. 36. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan secara sanad) 

Ibu Lebih Berhak dari Anggota Keluarga Lainnya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ »

“Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa.” (Syarh Muslim 8/331) 

Dosa Durhaka pada Orang Tua

Abu Bakrah berkata,

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda“Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim) 
Abu Bakroh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ 

”Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [diakhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) 

Di antara Bentuk Durhaka pada Orang Tua

’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata,

إبكاء الوالدين من العقوق

”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.”

Mujahid mengatakan,

لا ينبغي للولد أن يدفع يد والده إذا ضربه، ومن شد النظر إلى والديه لم يبرهما، ومن أدخل عليهما ما يحزنهما فقد عقهما

“Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.”

Ka’ab Al Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan,

إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله

“Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birrul Walidain, hal. 8, Ibnul Jauziy) 

Hati-hatilah dengan Do’a Jelek Orang Tua

Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا 

“Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Semoga Allah memudahkan kita berbakti kepada kedua orang tua, selama mereka masih hidup dan semoga kita juga dijauhkan dari mendurhakai keduanya.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

*** 
Mediu-Jogja, 1 Jumadil Akhir 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Sumber : https://rumaysho.com/480-ibu-ayah-aku-ingin-meraih-surga.html